Porosdepan.com, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat bersama pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar di ruang rapat komisi D, Rabu (25/05/2022).
Pada rapat dengar pendapat itu, Ketua KONI Kota Makassar, Ahmad Susanto memaparkan sejumlah program kerja yang telah dilakukan dan akan dilakukan, diantaranya digitalisasi database keolahragaan di Kota Makassar, pembangunan sport center mini di setiap kecamatan dan rancangan perda olahraga kota Makassar.
Pemaparan dan penjelasan ketua KONI ini pun sontak membuat anggota dewan menjadi bersemangat dan serentak memberikan apresiasi dan pujian atas terobosan KONI Makassar.
“KONI Makassar saat ini sudah sangat berubah, baru kali ini KONI datang ke DPRD dan itu patut kita berikan apresiasi,” kata Wakil Ketua Komisi D, Sahruddin Said.
KONI Makassar Diminta Berkoordinasi dengan DPRD Kota Makassar
Didepan pengurus KONI, Sahruddin mengharapkan KONI lebih sering lagi berkoordinasi dan memberikan laporan-laporan, baik itu pembinaan olahraga maupun laporan keuangan ke DPRD Kota Makassar.
“Kalau tidak ada laporan ke kami, bagaimana caranya kami bisa memberikan dukungan dan support,” kata Sahruddin.
Support terhadap program kerja Koni Kota Makassar juga datang dari Yani Rahman anggota komisi D lainnya, Dimana KONI menjadikan olahraga sebagai mitigasi sosial.
“Terkait mitigasi saya sangat sepakat dan juga mensupport program one student one sport,” kata Yeni.
Sehingga itu Yani menyampaikan agar dalam menjalankan program-program ini KONI tidak kendor dan segera merealisasikan serta mengaplikasikan tantangan ini.
Adapun wakil ketua komisi D DPRD Kota Makassar Kasrudi, mengharapkan olahraga di Kota Makassar menjadi tolak ukur bagi daerah-daerah lainnya khususnya di Indonesia timur.
“Saya harapkan kita bisa mengembangkan semua cabang olahraga, sehingga daerah lain bisa mencontoh olahraga Kota Makassar,” kata Kasrudi.
Segera Terbitkan Perda Olahraga Kota Makassar
Demi memberikan kepastian kesejahteraan pada atlet, Kasrudi meminta KONI bersama Dispora Kota Makassar segera mendorong draf Perda Olahraga ke DPRD Kota Makassar.
“Semoga tahun 2023 sudah bisa dibuatkan perda,” kata Kasrudi.
Menurutnya, selama ini banyak atlet yang prestasinya turun disebabkan tidak adanya reward yang diterima. Sehingga itu dengan adanya perda olahraga kota Makassar bisa meningkatkan lagi prestasi atlet.
Usai rapat dengar pendapat Ketua Koni Kota Makassar, Ahmad Susanto mengatakan sangat mengapresiasi sambutan Komisi D.
“Ini sinergi yang cukup bagus antara KONI, Dispora dan DPRD sebagai lembaga pengawas, dan segera mungkin kami akan mewujudkan cita-cita dan program ini,” kata Ahmad.
Pada prinsipnya kata Ahmad, Komisi D DPRD Kota Makassar sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan KONI kota Makassar dan apa-apa yang akan dilaksanakan.
“Kita juga akan fokus pada kesejahteraan atlet dengan melahirkan perda kota Makassar dimana dalam perda tersebut akan memberikan insentif kepada atlet berprestasi,” kata Ahmad.
Adapun anggota DPRD yang hadir dalam rapat dengar pendapat ini yakni, Ketua Komisi, Andi Hadi Ibrahim Baso, Wakil ketua, Sahruddin Said
Wakil ketua, Kasrudi, Yeni Rahman dan Irmawati Sila.
Selain itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Andi Petiware juga turut hadir.