kegiatan sosialisasi oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Mengundang Ketua KONI Makassar Menjadi Narasumber

(IST)
banner 120x600

Porosdepan.com, Makassar – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Whiz Prime, Jumat (9/9).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar Ahmad Susanto diapuk sebagai narasumber

Pada kesempatan itu, Ahmad mengungkapkan beberapa persoalan pemuda yang hingga saat ini belum terselesaikan salah satunya adalah berimplikasi dengan premanisme.

“Salah satu persoalan pemuda yang tidak selesai adalah pemuda yang berimplikasi dengan premanisme, seperti perkelahian, perang kelompok, dan busur liar,” ujar Ahmad.

Sehingga, lanjut Ahmad hadirnya KONI Makassar dengan berbagai program unggulannya bisa menjadi salah satu solusi pembinaan pemuda ditengah-tengah masyarakat.

“Jadi pembinaan KONI Makssar bukan cuma dari segi prestasi tetapi juga mampu menjadikan sebagai mitigasi sosial,” tuturnya.

Olehnya, Ahmad berharap seluruh tokoh masyarakat dapat melakukan pembinaan dengan mengacu pada program-program pemerintah yang telah dicetuskan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’Pomanto.

“Insya Allah tahun depan, bersama dengan Pemerintah dan legislatif KONI Makassar akan menghadirkan berbagai aktivitas olahraga disejumlah titik,” ucapnya.

Diakhir materinya, Ahmad Susanto berharap apa yang telah didiskusikan hari ini bisa menjadi penyempurna Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.

Diketahui, dalam sosialisasi perda tersebut, selalu Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto, Abdul Wahab Tahir juga mempercayakan Arifuddin Lewa sebagai narasumber.

Sosialisasi itu juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Makassar, meliputi Kecamatan Sangkarrang, Ujung Tanah, Wajo, Tallo dan Bontoala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *